A.
FUNGSI
KURIKULUM
Hendyat soetopo dan
soemanto (1986) membagi fungsi kurikulum menjadi 7 bagian yaitu:
1.
Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Maksudnya bahwa kurikulum
merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
diinginkan oleh sekolah yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai.
2.
Fungsi
kurikulum bagi anak. Maksudnya kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun
yang disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi bagi pendidikan.
3.
Fungsi
kurikulum bagi guru. Ada tiga macam yaitu: a) sebagai pedoman kerja dalam
menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar bagi anak didik, b) sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka
menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan, c) sebagai pedoman dalam mengatur
kegiatan pendidikan dan pengajaran.